Jaksa Agung Ganti 43 Kajari
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan pergantian 43 kepala Kejaksaan Negeri. Pergantian ini sebagai bagian mutasi dan rotasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penggantian ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Adapun surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan," kata Anang di Jakarta, Jumat (26/12).
Berikut daftar 43 kajari yang baru:
1. Fajar Gurindro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
2. Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
3. Ryan Palasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar
4. I Gede Widhartama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
5. Lingga Nuarie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara
6. Khristiya Luthfiasandi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blora
7. Asvera Primadona sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih
8. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang
9. Teuku Panca Adhyaputra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung
10. Banu Laksamana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi