Menjelang Pencoblosan, Konten Hoaks Makin Marak, Menteri Budi Bilang Begini

--

NASIONAL RBt - Menjelang pencoblosan Pilpres dan pilcaleg pada 14 Februari, konten-konten hoaks makin marak.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyampaikan kebutuhan literasi digital makin nyata, apalagi di tengah penyelenggaraan pemilu. 

Saat ini muncul konten-konten yang melanggar peraturan perundangan.

Hal yang dimaksud Menteri Budi terkait konten melanggar peraturan adalah informasi tidak benar yang ditemukan pada unggahan video 17 Januari 2024 mengenai kotak suara ganda di kota Makassar. 

“Inilah salah satu contoh nyata bagaimana sebuah hoaks bisa memanipulasi kepercayaan masyarakat pada institusi pemilu,” kata Menteri Budi dalam sambutannya pada kegiatan Literasi Digital untuk Pemilu Damai di Kota Makassar, baru-baru ini. 

Kegiatan tersebut hasil kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan dan Google Indonesia.

BACA JUGA:IBEX Akui Bukit Kandis Surganya Bagi Pemanjat Tebing, Tapi Sayangnya Terbengkalai

BACA JUGA:MotoGP 2024, KTM Pakai Perangkat Aerodinamika Baru, Lihat Tuh

Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menangkal segala konten negatif demi mewujudkan pemilu damai. 

Menteri Budi menambahkan dalam meningkatkan kemampuan masyarakat agar terhindar dari hoaks konten negatif, Kemenkominfo terus melakukan upaya mengadakan gerakan literasi digital dengan berfokus pada 4 pilar materi, yaitu digital skills, digital safety, digital culture, dan digital ethics.

"Ada tips yang ingin saya bagikan agar kita semua tidak menjadi korban akibat dari penyebaran hoaks, yaitu dengan mengingat BAS, baca informasi dengan hati-hati, ayo cek dulu kebenaran informasinya, dan stop informasi bohong dan juga mengandung unsur SARA,” jelasnya.

Direktur ICT Watch Indriyatno Banyumurti menyampaikan bahwa organisasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menemukan sebanyak 646 hoaks terkait pemilu di media sosial sepanjang tahun 2023. 

Hal tersebut menandakan bahwa masyarakat masih belum bisa melindungi diri dari paparan berita bohong yang diterima dari internet khususnya media sosial. 

BACA JUGA:Dimediasi Polisi, Kasus Dugaan Bullying Berakhir Damai

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan