UMKM BapakKopi Angkat Bicara, Dewan Dorong Kopi Lokal Masuk Belanja OPD

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemilik usaha kopi lokal BapakKopi asal Desa Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Apret Samsuri, angkat bicara menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Bengkulu Tengah terkait pembinaan pelaku UMKM.

Apret menegaskan bahwa dirinya bukan hanya sekali menjalin komunikasi dengan Disperindagkop, melainkan selama bertahun-tahun telah menjalin hubungan kerja, mengikuti kegiatan dinas, serta menjalin komunikasi dengan kepala dinas sebelumnya, pejabat bidang, hingga jajaran struktural lainnya.

“Kalau soal perizinan, usaha kami sudah cukup lengkap. Kami juga sudah lama bergaul dan berkomunikasi dengan Disperindagkop, bukan hanya sekali dua kali, tapi sudah sejak beberapa tahun lalu,” ujar Apret.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digagas melalui Instruksi Presiden sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi desa.

“Program KDMP itu baik untuk kemajuan desa. Kami mendukung penuh karena tujuannya sama, yaitu mengangkat ekonomi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Doni Erian, S.E, mendorong agar pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) mengambil peran lebih aktif dalam mendukung UMKM lokal, khususnya dengan kebijakan pembelian produk kopi lokal.

Menurutnya, Pemerintah Daerah seharusnya tidak hanya berbicara soal pembinaan, tetapi juga membuka pasar nyata bagi produk UMKM.

“Saya mengusulkan agar OPD di Bengkulu Tengah wajib membeli kopi dari UMKM lokal, salah satunya dari BapakKopi. Kalau kita bisa mewajibkan jeruk Kalamansi dan batik sebagai cenderamata, kenapa kopi lokal tidak kita dorong juga?” ujar Doni.

Ia menilai, produk kopi khas daerah justru memiliki nilai lebih jika dijadikan buah tangan maupun konsumsi resmi dalam kegiatan pemerintahan.

“Kalau tamu datang ke Bengkulu Tengah, akan lebih berkesan jika yang dibawa itu produk asli daerah. Kopi lokal bisa menjadi identitas daerah seperti halnya batik dan jeruk Kalamansi,” pungkasnya.

DPRD berharap kebijakan afirmatif terhadap UMKM segera diwujudkan dalam bentuk regulasi atau surat edaran agar produk lokal benar-benar menjadi tuan rumah di daerah sendiri.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan