PPPK Paruh Waktu juga ASN, Gaji Rp300 Ribu, Diminta Memacu Kinerja

--

Namun, dia mengatakan, penganggaran tersebut telah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kita (DPRD dan Pemkab Gorontalo Utara, red) berharap nanti, besaran tersebut dapat naik atau disesuaikan seiring dengan peningkatan pendapatan daerah di tahun mendatang," katanya.

Ia juga berharap alokasi anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut dapat memacu kinerja mereka dalam bekerja di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

Diungkapkan bahwa secara total jumlah pendapatan daerah ini di Tahun Anggaran 2026 hanya sebesar Rp144,7 miliar atau mengalami penurunan dibandingkan dengan pendapatan pada Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disebabkan oleh penurunan dana transfer ke daerah atau TKD.

Kondisi ini pun menyebabkan beberapa belanja bantuan ke masyarakat mengalami penurunan dari sisi jumlah bantuan.

Oleh karena itu, Badan Anggaran DPRD meminta pemerintah daerah harus memaksimalkan Tim Berpadu yang dibentuk oleh bupati, agar pendapatan asli daerah (PAD) dapat dimaksimalkan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan