SK PPPK Paruh Waktu Terkendala Anggaran, Full Time juga Gelisah
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengungkapkan data mengejutkan berkaitan dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Saat rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (10/11), Prof Zudan menyebutkan, baru sekitar 15 persen PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.
Penyebabnya, kata Prof Zudan, karena berkaitan dengan anggaran dan dinamika politik.
“Untuk PPPK paruh waktu, dari total 1,24 juta usulan, baru 15 persen SK yang terbit karena kendala di tingkat daerah, terutama terkait anggaran dan dinamika politik,” kata Prof Zudan, dikutip dari situs resmi BKN.
Hanya saja, tidak dijelaskan dinamika politik seperti apa yang dimaksud Prof Zudan.
Adapun soal anggaran, kemungkinan besar lantaran hampir semua pemda melakukan pengencangan ikat pinggang alias efisiensi sebagai dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) 2026.
Persentase jumlah SK PPPK Paruh Waktu yang disampaikan Prof Zudan pada Senin sudah pasti bertambah, karena hari ini sudah Kamis (13/11).
Diketahui, penerbitan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.
SK pengangkatan merupakan tahapan setelah BKN menerbitkan NIP PPPK Paruh Waktu.
PPPK Full Time 2021 Gelisah
Sementara itu, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 di lingkungan Pemkab Jember, Jawa Timur, merasa gelisah.
Penyebabnya, masa kontrak kerja PPPK full time itu akan habis pada Desember 2025.
Namun, belum ada tanda-tanda perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK 2021.
Hal itu diungkapkan Koordinator PPPK Kabupaten Jember Susiyanto.