SK PPPK Paruh Waktu Terkendala Anggaran, Full Time juga Gelisah

--

Dia mengatakan, rekan-rekannya dilanda kegelisahan karena Pemkab Jember belum memberikan sinyal ada perpanjangan kontrak kerja.

"Kami PPPK angkatan 2021 di Kabupaten Jember masa kontrak akan habis bulan Desember 2025. Ini belum ada kabar perpanjangan," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Rabu (12/11).

Dia menyampaikan harapan agar proses perpanjangan kontrak PPPK 2021 bisa segera diproses oleh pemerintah daerah.

Mereka berharap durasi perpanjangan kontrak sama seperti sebelumnya, yakni selama 5 tahun.

Bahkan kalau bisa masa kontrak sampai batas usia pensiun (BUP) sehingga tidak perlu lagi perpanjangan secara berkala.

Sesuai kebijakan terbaru di wilayah Jawa Timur, perpanjangan kontrak PPPK bisa dilakukan sampai batas usia pensiun (BUP), yakni sampai usia 60 tahun untuk guru.

Sementara, 58 tahun untuk tenaga teknis dan kesehatan, dengan ketentuan wajib memenuhi sasaran kinerja minimal baik.

Ini menjadi landasan harapan bagi PPPK Kabupaten Jember agar langkah serupa dapat diterapkan demi keberlanjutan pelayanan publik dan pendidikan.

“Kami berharap Pemkab Jember memberikan kepastian dan kejelasan terkait perpanjangan kontrak PPPK 2021, agar kami bisa terus berkontribusi dengan tenang dan semangat yang tinggi tanpa harus merasa khawatir masa kerja berakhir," tuturnya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan