Kasus Video ‘Panas’ Oknum Guru TK Viral Belum Jelas, DPRD Benteng Bakal Panggil Kadisdikbud
Fepi Suheri, S.A.P., Ketua DPRD Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah akhirnya angkat bicara terkait lambatnya perkembangan penanganan kasus video tidak senonoh yang viral dan diduga melibatkan seorang oknum guru TK, berinisial LN di wilayah tersebut. Hingga kini, publik masih menantikan kepastian mengenai langkah resmi yang akan diambil pemerintah daerah.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Bengkulu Tengah, Miftahul Huda, S.Kom, telah mengonfirmasi bahwa oknum guru yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia menyebut bahwa proses klarifikasi masih terus berjalan.
BACA JUGA:Jalan Terputus dan Internet Lumpuh, Wabup Tarmizi Gambarkan Beratnya Kondisi Korban Bencana di Aceh
“Yang bersangkutan sudah dipanggil. Hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dari tim nanti akan dikoordinasikan kembali dengan Inspektorat Bengkulu Tengah untuk tindak lanjut,” ujar Miftahul.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi resmi terkait status maupun sanksi yang akan dijatuhkan. Ketidakjelasan tersebut memicu keresahan masyarakat yang menginginkan transparansi proses, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian luas.
BACA JUGA:Kades Keluhkan PMK 81, Pembangunan Desa Terganggu Akibat Dana Non Earmark Tak Cair
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, memastikan pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta penjelasan langsung mengenai perkembangan penanganan kasus.
“Selasa nanti saya akan panggil kepala dinas yang bersangkutan. Untuk urusan sanksi terhadap oknum tersebut atau hukuman lainnya, kita lihat saja nanti. Yang pasti, kita akan panggil terlebih dahulu kepala dinas itu,” tegas Fepi pada Kamis (11/12/2025).
BACA JUGA:Geram Soal Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas, PJ Sekda: Jangan Ditunda, Itu Kewajiban!
Fepi menilai penanganan kasus yang menyangkut tenaga pendidik harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa profesionalisme guru sangat penting, terlebih mereka berhadapan langsung dengan anak usia dini.
DPRD Bengkulu Tengah menyatakan komitmennya untuk mengawasi proses penanganan kasus secara penuh, termasuk memastikan setiap keputusan yang diambil mengikuti aturan dan mempertimbangkan aspek pembinaan serta etika profesi.(ryu)