Tersembunyi di Ujung Desa, Aktivitas BPP Semidang Lagan Tampak Sepi, Begini Penjelasan Plt Kadistan
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang terletak di ujung Desa Lagan Bungin, tampak sepi dari aktivitas dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait keberlangsungan fungsi kantor yang menjadi pusat layanan penyuluhan pertanian bagi petani setempat.
Pantauan di lokasi menunjukkan, akses jalan menuju kantor BPP yang masih berupa tanah terlihat lengang tanpa aktivitas lalu lintas. Meski demikian, kondisi bangunan kantor tampak terawat, bersih, dan rapi, baik di dalam ruangan maupun di area teras depan.
BACA JUGA:Menjelang Nataru 2025, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Imbau Warga Tidak Berlebihan
Menanggapi kondisi tersebut, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, S.P., M.T., menegaskan bahwa BPP Semidang Lagan hingga kini masih berfungsi dan aktif melayani kegiatan penyuluhan pertanian. Ia menyebutkan, terdapat lima orang penyuluh yang bertugas di BPP tersebut.
“Memang benar ada BPP di Kecamatan Semidang Lagan, yakni BPP Semidang Lagan. Saat ini kantor tersebut masih difungsikan dengan lima penyuluh. Namun kebetulan koordinator lapangan (korlu) sedang mengalami musibah, dan sebagian penyuluh lainnya sedang melaksanakan kegiatan di lapangan,” jelas Helmi.
BACA JUGA:MDPT Desa Taba Pasmah Digelar, Kades Paparkan Realisasi APBDes 2025
Helmi menjelaskan, meskipun kantor terlihat sepi, para penyuluh tetap menjalankan kewajiban kehadiran dengan melakukan absensi finger print di kantor BPP pada hari kerja, sebelum melanjutkan tugas pendampingan dan penyuluhan kepada petani di lapangan.
“Dalam hari kerja, mereka tetap melakukan absen di kantor BPP. Setelah itu, para penyuluh langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan tugas,” ujarnya.
BACA JUGA:Program MBG Berjalan, Peternak Ayam Petelur Bengkulu Tengah Belum Terima Order
Ia menambahkan, terdapat kondisi tertentu yang memungkinkan penyuluh melakukan absensi di kantor Dinas Pertanian, seperti saat mengikuti rapat, pertemuan koordinasi, atau diskusi bersama BPP lainnya.
“Jika ada keperluan di kantor dinas, seperti rapat atau pertemuan dengan BPP lain, maka absensi dilakukan di kantor dinas. Namun secara umum, aktivitas penyuluhan tetap berjalan,” demikian Helmi.(one)