Tiga Keluarga di Desa Renah Semanek Hibahkan Lahan untuk Sekolah ke Pemkab Bengkulu Tengah

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Tiga keluarga di Desa Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, resmi menghibahkan tanah milik mereka kepada pemerintah daerah. Lahan tersebut merupakan aset tempat berdirinya SDN 78 dan SMPN 21 Bengkulu Tengah yang selama ini belum memiliki kejelasan status kepemilikan.

Audiensi sekaligus penyerahan dokumen hibah dilakukan langsung di hadapan Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP dengan disaksikan oleh jajaran pejabat terkait pada Senin 10 November 2025. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan legalitas aset pendidikan di wilayah tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.

BACA JUGA:Aksi Dugaan Penganiayaan Terekam CCTV, Remaja di Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Polisi

Rachmat Riyanto menyampaikan apresiasi atas niat baik warga yang dengan sukarela menyerahkan lahan tersebut menjadi aset pemerintah daerah. Ia menilai tindakan ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan sektor pendidikan di daerahnya.

“Kita sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Ismail bersama dua warga lainnya yang berkenan menuntaskan hibah lahan miliknya untuk menjadi aset pemerintah daerah. Ini langkah positif dan sekaligus meluruskan administrasi yang sebelumnya belum sesuai,” ujar Rachmat.

BACA JUGA:Kabid Pemdes Sentil Desa yang Lamban Realisasikan Penggunaan Dana Desa

Sementara itu, Kepala Desa Renah Semanek, Ismail Bakaria, menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada surat hibah atas nama pihak lain. Namun setelah dilakukan penyesuaian administrasi, ditemukan bahwa kepemilikan sebenarnya berada pada tiga keluarga yang kini menyerahkan langsung kepada pemerintah.

“Kami menyerahkan surat hibah kepemilikan lahan kepada Pemda Bengkulu Tengah karena setelah kami pelajari, surat hibah sebelumnya bukan atas nama pemilik yang sebenarnya. Setelah administrasi diperbaiki, kami langsung menyerahkannya kepada Bapak Bupati,” tutur Ismail.

BACA JUGA:Anggaran Dirasakan Berat, Beberapa Desa Tunda Sosialisasi BUMDes Tahun Ini

Dengan penyerahan ini, status kepemilikan lahan untuk SDN 78 dan SMPN 21 Bengkulu Tengah kini resmi menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Langkah tersebut diharapkan menjadi contoh sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam memperkuat dasar pembangunan pendidikan di daerah.(iza)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan