KPU Data Penyandang Disabilitas 504 Orang, Khusus Tunanetra Disediakan Surat Suara Metode Braille

Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin, S.E, M.M--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat sebanyak 504 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan pemilih penyandang disabilitas.

Pada pemilu tahun 2024 ini, tersebar di 11 kecamatan wilayah Benteng.

Tentunya, fasilitas dan sarana prasarana akan diberikan untuk memudahkan dalam memberikan hak suara.

Salah satunya bagi penyandang tunanetra, akan disediakan surat suarat khusus metode braille.   

Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin, S.E., M.M menuturkan bahwa KPU Benteng terus melakukan upaya dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas.

Hal itu dilakukan agar seluruh warga memiliki hak yang sama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, seperti menyiapkan sarana prasarana yang ramah.

‘’Tentunya pemilih disabilitas sudah kita lakukan sosialisasi beberapa bulan lalu dan mereka juga sudah masuk dalam DPT. Mereka juga nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan. Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille,’’ ungkap Nora. 

Sementara itu, ia memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia nanti akan ramah bagi penyandang disabilitas, karena hal itu merupakan upaya dan langkah yang tepat guna memastikan penyandang disabilitas berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024. 

‘’Di seluruh TPS, kita wajibkan ramah disabilitas. Penyandang disabilitas juga diperbolehkan didampingi keluarga namun harus mengisi surat pernyataan untuk tidak mengarahkan. Kemudian, apabila penyandang disabilitas sakit, maka petugas KPPS akan mendatangi rumah penyandang disabilitas. Bukan hanya penyandang disabilitas, namun juga untuk yang sakit dengan kondisi tidak bisa berdiri itu wajib petugas KPPS mendatangi ke rumah,’’ demikian Nora. (imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan