41 Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu Tengah Resmi Berbadan Hukum
Ilustrasi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Upaya memperkuat perekonomian berbasis kerakyatan melalui pembentukan koperasi desa di Kabupaten Bengkulu Tengah kini menunjukkan hasil nyata. Pemerintah setempat, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), mengumumkan bahwa sebanyak 41 Koperasi Desa Merah Putih telah resmi memperoleh status badan hukum per Sabtu, 7 Juni 2025.
Kepala Disperindagkop Bengkulu Tengah, Zamzami Syafei, S.I.P., M.Si., menyampaikan bahwa progres pembentukan koperasi desa di wilayahnya telah mencapai 100 persen, mencakup seluruh 142 desa dan satu kelurahan.
BACA JUGA:Bersiap, Pelantikan PPPK Bengkulu Tengah Bulan Ini, BKPSDM Tunggu Instruksi Bupati
“Saat ini terdapat 41 Koperasi Desa Merah Putih yang telah resmi berbadan hukum. Seluruh desa dan kelurahan sudah terlibat dalam program ini, dan sisanya sedang dalam tahap finalisasi legalitas,” ujar Zamzami.
Ia menjelaskan, setelah mengantongi badan hukum, koperasi akan melanjutkan proses dengan menyiapkan kantor operasional. Pengurus koperasi akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk penyediaan sarana tersebut. Tahapan berikutnya adalah perekrutan anggota dari masyarakat setempat.
BACA JUGA:Jalan Rusak Pungguk Ketupak–Penembang Kini Sudah Diaspal Hotmix
“Kami mengajak seluruh warga untuk bergabung sebagai anggota koperasi, karena ini adalah wadah ekonomi bersama,” tegas Zamzami.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penentuan rencana bisnis awal. Setiap koperasi diharapkan dapat memilih satu bidang usaha yang potensial dan menjadikannya prioritas dalam pengembangan bisnis. Mengenai pendanaan, modal awal dapat berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota.
Zamzami juga menjelaskan bahwa untuk mengakses pembiayaan dari lembaga perbankan, koperasi harus menyusun rencana bisnis yang matang dan berorientasi pada profitabilitas.
BACA JUGA:SMKN 2 Benteng Tebar Manfaat lewat Program Bantu Rakyat, Ini Rangkaian Kegiatannya
“Rencana bisnis yang baik adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan perbankan. Usaha yang dirancang harus benar-benar menguntungkan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat menjawab berbagai kebutuhan ekonomi warga desa secara menyeluruh. Secara terpisah, Zamzami juga menginformasikan bahwa seleksi perwakilan koperasi yang akan diberangkatkan ke Jakarta akan berlangsung sepanjang bulan Juni ini. Program tersebut bertujuan untuk memperluas wawasan serta memperkuat kapasitas pengurus koperasi dalam mengelola usaha secara profesional.(**)