Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dibentuk di Renah Semanek, Ini Susunan Pengurusnya
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi lokal.
Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang juga dirangkai dengan sosialisasi teknis oleh pihak Dinas terkait. Tujuannya adalah agar para pengurus memahami tata kelola koperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan mampu mengelola unit usaha desa secara profesional.
BACA JUGA:Pembangunan Desa Harapan Bergulir: Sumur Bor dan Jalan Jadi Prioritas 2025
Kepala Desa Renah Semanek, Ismail Bakaria, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah awal penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.
"Musdesus ini menjadi titik awal pembentukan Kopdes Merah Putih. Kita sudah menyusun struktur pengurus yang terdiri dari lima orang yang siap menjalankan roda koperasi," ujar Ismail.
Selain pembentukan struktur, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai manajemen koperasi serta strategi pengembangan unit usaha berbasis potensi lokal yang ada di desa.
BACA JUGA:Bertambah! 59 Rumah di Padang Betuah Terdampak Gempa, Warga Minta Perhatian Pemerintah
Ismail menambahkan, pembentukan koperasi melalui Musdesus ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program ekonomi desa yang berkelanjutan.
"Kita berharap Kopdes Merah Putih ini bisa berjalan dengan baik, berkembang, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan ekonomi masyarakat desa," tutupnya. (one/prw)
Adapun susunan pengurus Kopdes Merah Putih Renah Semanek adalah sebagai berikut:
* Ketua: Faisal Johan
* Wakil Ketua Bidang Usaha: Efriyanti
* Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Reynaldi Hidayat
* Sekretaris: Hasiyanti