Pulau Panggung Jadi Desa Pertama Bentuk Koperasi Merah Putih di Talang Empat, Ini Susunan Pengurusnya

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah mencatatkan diri sebagai desa pertama yang membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang dilaksanakan melalui musyawarah desa khusus pada Selasa, 20 Mei 2025.

Musyawarah yang berlangsung di kantor desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Bengkulu Tengah, perwakilan Kecamatan Talang Empat, notaris, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta calon pengurus koperasi.

BACA JUGA:Pemdes Datar Lebar Salurkan BLT DD untuk 24 KPM dan Mulai Dua Item Pembangunan

"Hari ini kami melaksanakan musyawarah desa khusus untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Dalam kegiatan ini kami mendapat penjelasan mengenai teknis pendirian koperasi, struktur organisasi, penamaan, serta penentuan pengurus dan anggota," ujar Nurul Ikhsan, salah satu tokoh desa yang terlibat dalam proses musyawarah.

Nurul Ikhsan menyampaikan kebanggaannya atas terlaksananya kegiatan ini. Ia juga menekankan pentingnya keberadaan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

"Kami bangga karena Desa Pulau Panggung menjadi yang pertama di Kecamatan Talang Empat yang membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Semoga koperasi ini bisa berjalan dengan baik, memberi manfaat besar, dan menjadi penunjang kemajuan desa ke depan," ujarnya.

BACA JUGA:Deadline 31 Mei, Bang Haji Genjot Pembentukan Kopdes Merah Putih di 10 Desa

Pembentukan koperasi ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian lokal dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat Desa Pulau Panggung. Dengan sinergi antara pemerintah desa dan warga, koperasi ini diharapkan menjadi tonggak awal kebangkitan ekonomi berbasis desa di Bengkulu Tengah.(ryu/prw)

Melalui proses yang demokratis, musyawarah desa menyepakati struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:

* Ketua: M. Karnain

* Sekretaris: Aril Hanif Siro

* Bendahara: Buti Sumarni

* Bidang Usaha: Windi Aprilia

* Bidang Keanggotaan: Erma Yunita

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan