BPD Karang Tinggi Didesak Surati Inspektorat Periksa Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

Japri Daud--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - BPD Karang Tinggi didesak mengambil tindakan nyata menindaklanjuti dugaan kejanggalan pada pertanggungjawaban program ketahanan pangan penggemukan kambing tahun anggaran 2024. Sebelumnya dari BPD sendiri telah membantah dilibatkan oleh Pemdes dalam pelaksanaan program. Bahkan dalam keputusan penjualan kambing oleh kelompok, BPD juga tidak menerima pemberitahuan.
"Sudah menjadi tupoksinya BPD melakukan pengawasan kinerja dan melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa. Kalau memang ditemukan ada dugaan kejanggalan seharusnya bertindak, surati Inspektorat minta dilakukan pemeriksaan agar ada kejelasan. Kalau seperti ini hanya berpolemik saja, kita maunya ada pertanggungjawaban atas penggunaan dana ketahanan pangan desa itu," kata aktivis LSM MPDP, Japri Daud yang akrab disapa pak Kumis.
BACA JUGA:Kondisi Balai Rafflesia Kini Memprihatinkan, Anggaran Pembangunan Terkesan Mubazir
Sebelumnya, Sabtu 8 Maret 2025, Rusi Ratawan selaku Ketua BPD menuturkan dirinya tidak sepenuhnya dilibatkan dalam pelaksanaan program ketahanan pangan. Pun juga pihak Pemdes tidak pernah memberi pemberitahuan khususnya terkait kebijakan penjualan kambing.
"Kami BPD tidak pernah diberitahukan oleh Pemdes, TPK dan juga Kelompok. Bahwa kambing-kambing itu ada yang dijual kami BPD tidak tahu karena sampai saat ini berita acara jual beli kambing itu kami belum pernah melihatnya, apalagi turut menandatangani. Kalau memang kebijakan kades dan kelompok dalam menjual tidak menyalahi aturan, ya silakan. Tetapi jika itu menyalahi aturan risiko tanggung sendiri. Yang jelas kami BPD tidak pernah melihat ataupun menandatangani berita acara penjualan kambing. Kalau yang saya sendiri tandatangani itu berita acara kematian kambing, bukan jual beli," jelas Rusi.
BACA JUGA:Pemdes Desak Pencairan Siltap Sebelum Libur Lebaran
"Saya menyayangkan hal tersebut tidak pernah diberitahukan kepada kami. Kalau memang sudah dijual tolong sampaikan kepada BPD. Hasil penjualan dikemanakan, dijual karena alasan apa. Itu uang negara untuk keperluan masyarakat demi kemajuan desa," kata Rusi lagi.
Terpisah, aktivis LSM lainnya yang juga politisi, Malani yang biasa disapa Datuk turut menyoroti permasalahan program ketahanan pangan Desa Karang Tinggi yang sedang ramai dibicarakan pasca mencuat.
"Inspektorat jangan diam saja, turun ke desa periksa segala sesuatunya untuk mengungkap fakta. Kalau memang tidak ditemukan permasalahan sampaikan ke publik. Sebaliknya, kalau ada permasalahan agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Datuk.(one)