Pengembalian Lahan 30 Persen Belum Jelas, Penghibah Merasa Diprank, Gebrakan Bupati Baru Dinanti

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Masyarakat yang menghibahkan lahan untuk pengembalian 30 persen di kawasan Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi merasa diprank. Sejak tahun 2006, pengembalian lahan yang dijanjikan oleh Pemkab Bengkulu Tengah hingga kini belum terealisasi.

Salah seorang penghibah lahan, Bambang Sudarmo menyatakan bahwa hingga tahun 2025, setelah berbagai janji politik dan program yang disampaikan oleh bupati terpilih, status lahan tersebut belum juga diselesaikan. Berdasarkan kesepakatan yang dibuat pada tahun 2006, pengembalian lahan sebesar 30 persen dan ganti rugi atas lahan yang dihibahkan harus dilakukan, namun hingga saat ini hal tersebut belum terealisasi.

BACA JUGA:Potensi Bencana Susulan, BPBD Bengkulu Tengah Ingatkan Warga Waspada

"Sampai saat ini belum ada kejelasan. Pemkab masih berhutang kepada kami dan tidak ada penjelasan apapun kepada masyarakat, terutama para penghibah. Sesuai kesepakatan, lahan 30 persen itu harus diganti rugi dan dikembalikan, namun sampai sekarang belum ada realisasi. Pemkab Bengkulu Tengah seharusnya segera menyelesaikan kewajibannya," ungkap Bambang.

Bambang juga menambahkan, jika pengembalian lahan tersebut benar-benar dilakukan, masyarakat ingin adanya bukti yang jelas, seperti sertifikat atau dokumen sah lainnya, bukan sekadar janji kosong. 

"Hak masyarakat untuk memiliki lahan secara sah harus segera diselesaikan. Kami ingin melihat kebijakan nyata dari bupati yang baru," tegasnya.

BACA JUGA:Usulan Dewan Dirikan Pos Damkar di Karang Tinggi Disambut Dukungan Kades

Sebagai salah satu penghibah, Bambang berharap agar pengembalian lahan 30 persen ini segera diselesaikan, mengingat hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pemerintah. 

"Dengan terpilihnya bupati yang baru, kami berharap ada tindakan nyata. Jangan hanya sekadar janji yang tidak ditindaklanjuti. Ini menyangkut hak masyarakat yang harus dihargai dan dipenuhi," demikian Bambang.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan