Pemerintah Majukan Libur Lebaran, Sekolah di Benteng Sesuaikan Jam Belajar

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan edaran mengenai libur Lebaran/Idul Fitri 1446 H yang dimajukan, dimulai pada 21 Maret 2025. Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers setelah Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H pada 21 Maret 2025. Lalu, apakah keputusan ini juga berlaku untuk Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)?

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyesuaikan jadwal libur sekolah untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Semula, libur sekolah dijadwalkan mulai 26 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025, sesuai dengan kebijakan terbaru.

BACA JUGA:Usulan Dewan Dirikan Pos Damkar di Karang Tinggi Disambut Dukungan Kades

"Keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Sebelum libur, kegiatan sekolah akan berlangsung normal hingga 20 Maret 2025," ungkapnya.

Selain itu, regulasi ini juga mengatur sistem pembelajaran selama bulan Ramadhan, di mana durasi setiap mata pelajaran akan dipendekkan sebanyak 10 menit. Peraturan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP.

BACA JUGA:Benteng Akan Terima 11 Ambulans Gratis dari Gubernur, Kadinkes Beberkan Peruntukannya

"Jadwal masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah adalah pada 9 April 2025," tambah Tomi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan