Baliho Caleg Menimpa Pengendara Motor di Jakbar, PSI: Kami Tanggung Jawab

--

POLKUM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan permohonan maaf dan siap bertanggung jawab atas insiden kejatuhan baliho caleg yang dialami seorang pengendara di Jalan Auto Ringroad No.18 Rt.004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (26/12). 

PSI menyatakan siap menanggung pengobatan Agus Riyanto, pengendara yang menjadi korban tertimpa baliho caleg. 

"Untuk korban baliho, kemarin sudah kami temui dan kami sudah sampaikan permohonan maaf dan pertanggungjawaban. Karena giginya ada kerusakan, jadi kami akan bantu ke dokter gigi," kata Ketua PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto, Sabtu (31/12).

Didampingi petugas dari Bawaslu Jakarta Barat, Anthony sudah mendatangi tempat tinggal korban di Tangerang. 

"Saya langsung temui korban dan keluarga, tetapi saya tetap koordinasi dengan Bawaslu," terangnya. Selain kerusakan gigi, kata Anthony, korban juga mengalami luka pada bagian bibir.

"Kasihan juga kalau makan sakit. Iya bibir juga (terluka)," ujar Anthony. 

Terkait insiden tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pemasangan baliho caleg.

"Karena kami selalu tekankan pemasangan untuk patuhi aturan dan harus aman," tegasnya. 

Anthony juga menyampaikan PSI tidak dapat menyalahkan penyumbang atau pemilik baliho, karena itu internal partai terus mengupayakan perbaikan. 

"Banyak teman atau kader yang menyumbang baliho atau spanduk, sudah kami kasih tahu guidelines-nya. Kami enggak bisa salahkan mereka, jadi dari internal akan terus diupayakan perbaikan," katanya. 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Anthony mengaku akan memfokuskan seluruh sumber daya partai untuk melakukan pemeriksaan pemasangan baliho di Jakarta Barat. 

"Kami fokuskan seluruh sumber daya untuk cek seluruh baliho yang terpasang," ujar Anthony. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jakbar Abdul Rouf membenarkan kunjungan PSI ke rumah korban tersebut. 

"Ya, semalam didampingi teman-teman Panwaslu Kembangan, partai bersangkutan sudah mengunjungi rumah korban di Jalan Susukan Nomor 31 RT 002/009 Kreo, Larangan Tangerang," kata Rouf. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan