Panen Kecaman Hingga APH Diminta Usut, Infonya Uang Diduga Pungutan Pembuatan SPTJM Dikembalikan

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kehebohan mencuatnya praktik dugaan pungli di salah satu OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah menyasar tenaga honorer dalam urusan pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) agaknya membuat pejabat OPD terkait tidak nyenyak tidur. Lebih-lebih praktik tersebut menuai kecaman banyak pihak, hingga APH diminta turun untuk mengusutnya.

Info teranyar dihimpun wartawan kemarin, Selasa 18 Februari 2025, uang diduga hasil pungutan berangsur dikembalikan kepada sebagian honorer.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/11290/kompak-dewan-dan-golbe-desak-aph-turun-usut-dugaan-pungli-sptjm

"Yang saya dengar sebagian sudah dikembalikan. Lebih jelasnya tanya dengan bawahan saya," kata Kepala OPD setempat.

Secara terpisah, aktivis Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi tetap meminta agar pelaku praktik dugaan pungli diproses secara hukum. Mengingat pengembalian dilakukan usai praktik itu terkuak dan mencuat di media.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/11324/heri-roni-pamit-undur-diri-doakan-bengkulu-tengah-lebih-maju-dan-sejahtera

"Kalau tidak ketahuan apa iya akan dikembalikan juga? Kalau dengan pengembalian saja lalu masalah dianggap selesai ke depan akan kembali terjadi, tidak ada efek jeranya. Kami tetap meminta agar pelakunya ditindak," tegas Nasirwandi.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan