BPN Bengkulu Tengah Bantah Ada Biaya Tambahan dalam Program PTSL, Sesuai SKB 3 Menteri Hanya Rp200 Ribu

Kantor BPN Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Terkait dugaan adanya penambahan biaya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kawasan Kecamatan Pematang Tiga yang melebihi ketentuan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat akhirnya memberikan klarifikasi.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, tim PTSL BPN Bengkulu Tengah akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti isu terkait biaya yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri, yang sebesar Rp200 ribu.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/11187/tindak-pidana-dugaan-penggelapan-sepeda-motor-di-bengkulu-tengah-pelaku-berhasil-ditangkap-di-rejang-lebong

Salah seorang anggota tim PTSL BPN Bengkulu Tengah yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa dugaan penambahan biaya oleh oknum desa di Kecamatan Pematang Tiga tidak masuk dalam kewenangan pihak BPN. Pengecekan yang dilakukan pada 3 Februari lalu menunjukkan bahwa tidak ada laporan mengenai biaya tambahan yang dibebankan.

"Jika ada oknum desa yang meminta lebih, kami tidak mengetahuinya. Yang kami tahu, biaya yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam SKB 3 Menteri, yaitu Rp200 ribu. Jika ada hal lain terkait pembayaran, itu bukan lagi kewenangan kami. Kami hanya menunggu berkas masuk dan anggaran PNBP yang memang gratis dari BPN," ujar sumber tersebut.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/11188/karhutla-seluas-1-hektare-di-desa-renah-semanek-damkar-butuh-15-jam-padamkan-api

Lebih lanjut, pihak BPN mengungkapkan bahwa mereka telah memberikan imbauan dan penyuluhan terkait aturan yang berlaku, termasuk mengenai payung hukum yang diatur dalam SKB 3 Menteri.

"Selama ini kami selalu memberikan imbauan kepada desa yang menerima program PTSL. Proses penyerahan sertifikat dilakukan langsung di kantor desa, setelah desa menginformasikan kepada masyarakat untuk berkumpul. Semua administrasi dan dokumentasi juga kami pastikan lengkap," tutupnya.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan