PPDI Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa
![](https://rakyatbenteng.bacakoran.co/upload/df50ebc1154b588538d5826f6aaed918.jpg)
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan dalam rangka perencanaan RKPD tahun 2026, berbagai usulan dan aspirasi dari masyarakat, termasuk perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah disampaikan. Salah satu usulan yang mendapat perhatian datang dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bengkulu Tengah yang diwakili oleh Ketua PPDI Samsuri, S.Sos.
Samsuri mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan kenaikan penghasilan tetap (Siltap) melalui Anggaran Dana Desa (ADD) atau sumber dana lainnya. Sejak tahun 2019, siltap yang diterima perangkat desa masih berkisar Rp2 juta, meskipun tuntutan pekerjaan semakin meningkat. Menurut Samsuri, jumlah tersebut dirasa belum memadai mengingat semakin besarnya tanggung jawab yang diemban oleh perangkat desa.
‘’Harapannya, ada kebijakan dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Tunjangan yang ada saat ini dirasa belum cukup, sementara tuntutan pekerjaan semakin besar," ujar Samsuri.
Senada dengan Samsuri, Sekretaris Desa Panca Mukti, Sucipto menambahkan bahwa perbedaan pendapatan antara perangkat desa yang baru dan yang sudah lama bekerja masih terasa timpang. Jika anggaran pemerintah belum bisa mencakup seluruh perangkat desa, Sucipto berharap setidaknya ada penambahan tunjangan untuk perangkat desa dengan masa kerja yang lama sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
"Saya sangat mendukung usulan ini. Namun, jika tidak bisa diakomodir sepenuhnya, setidaknya perangkat desa yang sudah lama bekerja harus menjadi prioritas. Tunjangan kinerja bagi mereka yang memiliki masa kerja panjang harus ada pembeda, meskipun Siltap tetap sama," ujar Sucipto.
Di sisi lain, perangkat Desa Sidodadi, Solimin menambahkan bahwa jika usulan kenaikan tunjangan tersebut dapat diakomodir oleh pemerintah daerah, maka seluruh perangkat desa harus semakin profesional dan terampil, terutama dalam hal penggunaan teknologi. Solimin menekankan pentingnya keterampilan dalam mengelola ADD dan DD (Dana Desa) dengan baik, menggunakan teknologi komputer dalam penyusunan laporan dan perencanaan.
"Dalam mengelola ADD dan DD, kita harus memastikan bahwa segala keputusan berdasarkan musyawarah desa dan menggunakan teknologi. Semua perangkat desa wajib melek teknologi, terutama dalam hal administrasi dan pelaporan, apalagi jika ada kenaikan tunjangan," pungkas Solimin.(iza)