Setujui Anggaran Tahap Kedua Rp 48,8 T, Presiden Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut hingga lima tahun ke depan.  

Prabowo telah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga lima tahun ke depan, periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) seusai  rapat terbatas membahas IKN di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2).

“Terkait dengan IKN, ini juga sudah dipastikan akan dilanjutkan dan beliau (Presiden) sendiri juga sudah memastikan akan ada alokasi anggaran besaran kurang lebih Rp 48,8 triliun (untuk periode) 2025 hingga 2029 ini," AHY kepada wartawan. 

Tentu anggaran tersebut nanti digunakan seusai dengan per tahapan dan juga rencana yang telah ditetapkan sejak awal. 

Presiden kembali memanggil Menko AHY, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi untuk rapat membahas pembangunan IKN.

Rapat itu juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut, Presiden dan menteri-menterinya beserta Kepala OIKN membahas desain dasar pembangunan kawasan.

“Jadi ada beberapa penyesuaian yang mestinya membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya itu bisa segera dibangun,” kata AHY.

Di lokasi yang sama, Kepala OIKN juga memastikan anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini tetap pada angka yang telah disetujui Presiden, yaitu Rp 6,3 triliun, ditambah dengan Rp 8,1 triliun. 

Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini sebesar Rp 14,4 triliun. Alokasi dana tersebut merupakan bagian dari anggaran IKN 2025-2029 Rp48,8 triliun. 

Basuki menjelaskan, persoalan anggaran OIKN menjawab pertanyaan mengenai kebijakan penghematan sebagaimana yang ditetapkan Presiden dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025. 

Dampak dari kebijakan itu, anggaran OIKN tahun ini semula direncanakan terpangkas hingga lebih dari separuh. 

“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim (surat)," katanya. 

"Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp6,3 triliun plus Rp 8,1 triliun,” kata Kepala OIKN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan