Setujui Anggaran Tahap Kedua Rp 48,8 T, Presiden Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut
Editor: Leonardo Ferdian
|
Selasa , 04 Feb 2025 - 17:55
--
Basuki menambahkan, Mensesneg Prasetyo Hadi juga menyatakan anggaran OIKN akan disesuaikan agar tak kena pangkas sebagaimana ditetapkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Tadi kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,” kata Basuki Hadimuljono.(**)