Keluhan PPPK Soal Biaya Surat Kesehatan di RSUD Mahal, DPRD Desak Kajian Ulang Perda

Sultan Mukhlis, S.H., Anggota DPRD Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO– Keluhan dari peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait tingginya biaya pembuatan surat kesehatan dan bebas narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Tengah, kini mendapat perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah. Dimana untuk biaya surat kesehatan total Rp520 ribu dengan rincian, KIR dokter Rp70 ribu per paket, buta warna Rp50 ribu per paket dan narkoba Rp400 ribu per paket.

Salah satu anggota DPRD Bengkulu Tengah, Sultan Mukhlis, ST menyoroti masalah ini. Menurutnya, jika biaya yang ditetapkan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), maka perlu dilakukan kajian ulang terhadap Perda tersebut.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10549/semangat-gotong-royong-pemkab-bengkulu-tengah-luncurkan-program-jumat-bersih-libatkan-opd

"Jika jawabannya berdasarkan Perda, berarti memang sudah ada tarif yang ditentukan. Namun, kita perlu melihat kembali apakah pola pelayanan, retribusi, atau biaya kepengurusan surat-surat ini sudah sesuai dengan yang diatur dalam Perda. Jika keluhan masyarakat menyatakan bahwa biaya-biaya tersebut terlalu besar, maka harus ada peninjauan ulang, dan jika perlu, Perda tersebut harus diubah," ungkap Sultan Mukhlis pada Jumat, 24 Januari 2025.

Sutan juga mempertanyakan mengapa pemeriksaan kesehatan untuk PPPK harus dilakukan di rumah sakit, padahal biasanya pemeriksaan serupa bisa dilakukan di puskesmas dengan biaya yang lebih rendah.

"Kenapa pemeriksaan KIR Dokter untuk PPPK ini harus dilakukan di rumah sakit? Sementara, pemeriksaan serupa bisa dilakukan di puskesmas atau fasilitas kesehatan lain dengan biaya yang lebih terjangkau. Ini kan agak rancu, kenapa tidak diterapkan saja prosedur yang lebih murah di tingkat puskesmas atau tempat lain?" jelasnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10526/menggali-sejarah-dan-makna-tarian-bubu-gilo-warisan-suku-lembak

Lebih lanjut, Sutan menegaskan bahwa DPRD akan mengadakan hearing dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas masalah ini.

"Iya, kita akan mengadakan hearing untuk mencari solusi. Harapannya, setelah hearing, masalah ini bisa mendapatkan jawaban yang jelas. Saya juga akan menanyakan kepada Sekwan terkait Perda tersebut, apakah ada atau tidak. Jika ada, saya ingin melihat rinciannya, pasal-pasalnya, dan bunyinya," tegasnya.(cw1)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan