Mahkamah Konstitusi Catat Jumlah Sengketa Pilkada 2024 Capai Ratusan, Sidang Siap Digelar Januari

Sabtu 14 Dec 2024 - 16:58 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Tri Hardianti

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Menjelang penutupan pendaftaran perkara, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 281 gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Berdasarkan data di laman resmi MK, mayoritas gugatan berasal dari Pemilihan Bupati dengan total 217 permohonan, disusul Pemilihan Wali Kota dengan 48 permohonan, dan Pemilihan Gubernur sebanyak 16 permohonan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9221/catat-ini-jadwal-pelantikan-kepala-daerah-terpilih-dalam-pilkada-serentak-2024

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa jadwal dan tahapan sidang sengketa akan mengikuti Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024.

Sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 24–31 Desember 2024 atau 9–14 Januari 2025. 

"Kenapa ada kata 'atau', kalau sengketanya banyak maka dibuka gelombang kedua," ungkap Iffa saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9254/kisi-kisi-skb-cpns-penjaga-tahanan-2024-untuk-kemenkumham-dan-kejaksaan-agung-ri

Sidang pemeriksaan berlanjut pada 31 Desember 2024–16 Januari 2025 atau 17–30 Januari 2025.

Sementara pembacaan putusan direncanakan pada 30–31 Desember 2024 atau 12–13 Januari 2025.

Salinan putusan akan disampaikan pada 30 Januari–4 Februari 2025 atau 12–17 Februari 2025, dengan sidang lanjutan dijadwalkan pada 3–12 Februari 2025 atau 14–25 Februari 2025.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9255/40-contoh-soal-skb-cpns-penjaga-tahanan-2024-lengkap-dengan-jawabannya

Tahapan terakhir, pengucapan putusan final, akan digelar pada 24–26 Februari 2025 atau 7–11 Maret 2025, dan penyampaian salinan putusan pada 24–28 Februari 2025 atau 7–13 Maret 2025. (**)

Kategori :