RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) merespons laporan tentang pohon mati nyaris tumbang yang mengancam keselamatan pengendara di kawasan Liku Sembilan.
Awalnya, BPBD menghadapi kendala karena wilayah tersebut masuk dalam area yang tidak dapat mereka akses untuk pemotongan pohon. Namun, berdasarkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan KPHL Bukit Daun, BPBD diminta untuk mengajukan surat kepada DLH Provinsi Bengkulu agar dapat melakukan penebangan pohon di lokasi tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Benteng, Harmen Junaidi, S.T, M.A.P, mengonfirmasi bahwa surat permohonan telah dibuat dan saat ini menunggu persetujuan dari PJ Bupati.
"Kami bergerak cepat karena situasinya mendesak. Surat ke Pj Bupati Bengkulu Tengah sudah dibuat dan kami harap dalam waktu dekat dapat sampai ke DLH Provinsi Bengkulu," jelas Harmen.
Ia juga menekankan pentingnya petunjuk dan arahan untuk mencegah potensi bahaya.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara untuk berhati-hati saat melintas, terutama saat cuaca buruk seperti hujan atau angin kencang,’’ demikian Harmen.(one)