KPU Bengkulu Tengah Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan untuk Badan Adhoc Pilkada

Sabtu 26 Oct 2024 - 23:13 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pada Sabtu, 26 Oktober 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengelolaan keuangan melalui aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Wilo Bengkulu dan dihadiri oleh sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sekretaris KPU Benteng, Surya Ofiana, SE., M.Si, menjelaskan bahwa Badan Adhoc dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada dan menggunakan anggaran negara, sehingga diperlukan pertanggungjawaban yang jelas mengenai penggunaannya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8119/pendataan-dptb-tersisa-1-hari-lagi-kpu-berikan-imbauan-begini-kepada-masyarakat

“Kami memberikan bimbingan dalam pertanggungjawaban dana Adhoc melalui aplikasi SITAB, yang akan memudahkan pencatatan oleh PPK dan sekretariat PPK serta PPS. Dengan sistem ini, semua laporan pertanggungjawaban akan dilakukan secara online dan terhubung langsung ke pusat, termasuk logistik di TPS melalui aplikasi Silog,” jelas Surya.

Ia menambahkan bahwa SITAB akan mempermudah badan Adhoc dalam mendokumentasikan dan melaporkan keuangan. Melalui bimtek ini, diharapkan semua penyelenggara pemilu di Kabupaten Benteng dapat memahami prosedur dengan baik dan melaporkan sebelum tenggat waktu.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8095/bawaslu-bengkulu-tengah-umumkan-217-peserta-lolos-seleksi-ptps

“Kami juga mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban keuangan disampaikan tepat waktu, karena pengisian SITAB akan dimonitor oleh Inspektorat Jenderal KPU RI, dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tutup Surya. (imo)

Kategori :