Pendataan DPTb Tersisa 1 Hari Lagi, KPU Berikan Imbauan Begini kepada Masyarakat

Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin, S.E, M.M--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah mengumumkan bahwa layanan pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bagi pemilih yang berdomisili di luar Kabupaten Benteng hanya tersisa satu hari lagi.

Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin, SE., MM, mengingatkan bahwa tanggal 28 Oktober 2024 adalah batas akhir untuk mengurus pindah memilih.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8095/bawaslu-bengkulu-tengah-umumkan-217-peserta-lolos-seleksi-ptps

"Bagi warga yang tinggal di luar Kabupaten Benteng dan ingin mencoblos di sini, harap segera mendaftar sebagai DPTb," ujar Nora.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran pindah memilih dapat dilakukan dengan mengunjungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau langsung ke kantor KPU Kabupaten Benteng yang terletak di Komplek Perkantoran Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8094/orasi-politik-di-kecamatan-taba-penanjung-menggelegar-rachmat-tarmizi-yakin-menang-80-persen

"Saat ini, jumlah pemilih yang telah mendaftar sebagai DPTb mencapai 142 orang. Kami memperkirakan akan ada tambahan pemilih hingga hari terakhir pendaftaran," kata Nora. (imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan