Budayakan Anti Pungutan Liar, UPP Saber Pungli Bengkulu Tengah Undang Kades

Rabu 09 Oct 2024 - 22:44 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Sejumlah kades di Kabupaten Bengkulu Tengah menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu 9 Oktober 2024. Dalam kegiatan ini, kades selaku peserta diajak untuk membudayakan anti pungutan liar.  

Kepala Sekretariat UPP Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Tengah, Kompol. Yosril Radiansyah, SH, MH, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah tindak pidana pungutan liar (pungli) di daerah tersebut. Upaya ini adalah bagian dari penegakan hukum yang mengutamakan pendekatan preventif, di mana penindakan akan menjadi langkah terakhir jika jalur pencegahan tidak berhasil.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kepastian hukum terkait semua tindakan pungli yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan jika menemukan atau menjadi korban pungli," ujar Yosril.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7765/golbe-rencanakan-aksi-demo-terkait-dugaan-pelanggaran-uu-oleh-perusahaan-kelapa-sawit-di-bengkulu-tengah

Yosril menuturkan, tim UPP Saber Pungli aktif melakukan sosialisasi di berbagai objek pelayanan publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Namun, jika sosialisasi dilakukan berulang kali dan masih ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil. UPP Saber Pungli juga memiliki beberapa kelompok kerja (pokja), termasuk Pokja Intelijen, yang akan terus memantau potensi pungli di semua lini.

"Saya ingin memberikan peringatan bahwa meskipun saat ini fokus kami lebih kepada pencegahan, kami tetap siap melakukan penindakan jika ada laporan dan bukti yang cukup," kata Yosril.

Tambah Yosril, potensi pungli dapat ditemukan di berbagai sektor. Selama satu tahun, UPP Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Tengah menetapkan target penindakan kasus pungli. Pada tahun 2024, mereka memiliki dua target penindakan, namun sejauh ini baru satu kasus yang berhasil ditindak, yaitu pungli terkait parkir di salah satu objek wisata setempat.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7762/wisata-sungai-suci-terbengkalai-pemerintah-daerah-terkesan-abai

"Dengan adanya penindakan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kami serius. Kami berharap tidak ada lagi kasus pungli di Kabupaten Bengkulu Tengah,’’ demikian Yosril.(fry)

Kategori :