RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Hewan terak yang berkeliaran mulai meresahkan warga Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang. Sebab, tak sedikit hewan ternak yang masuk ke pekarangan dan merusak tanaman. Terkait kondisi tersebut, warga mempertanyakan kejelasan Peraturan Daerah (Perda) Hewan Ternak (Hernak).
Salah seorang warga Desa Taba Jambu, Hendri mengatakan hewan ternak jenis sapi yang sering masuk ke pekarangan diduga bukan milik warga setempat.
‘’Ke pihak desa sudah saya laporkan, tetapi belum ada tanggapan. Ini sapi bukan berasal dari desa sini,’’ jelas Hendri.
Hendri meminta pemerintah desa memanggil pemilik sapi. Selain itu, juga meminta Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah bergerak untuk melakukan penindakan.
‘’Kami minta pemdes untuk bergerak. Setidaknya panggil si pemilik sapi dan pertemukan dengan warga. Satpol PP juga harus lakukan penindakan, jangan hanya punya perda saja,’’ pungkasnya.(one)