Patroli Kawasan Hutan Lindung Bengkulu Tengah, KPHL Temukan 2 Jerat Satwa

Jumat 02 Aug 2024 - 22:41 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Patroli yang dilakukan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun di kawasan hutan lindung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendapati 2 jerat satwa terbuat dari tali. 

Kepala KPHL Bukit Daun, Yudi Riswanda mengatakan, patroli sapu jerat di dalam kawasan hutan dilakukan untuk membersihkan jerat-jerat satwa yang sengaja dipasang pemburu. Hasilnya, tim KPHL menemukan 2 jenis jerat yang telah dipasang.

‘’Alhamdulillah kalau untuk jerat besar yang menggunakan sling baja kami tidak temukan. Yang saat ini kami temukan 2 buah jerat yang terbuat dari tali biasa untuk menjerat satwa kancil dan ayam hutan,’’ jelas Yudi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6119/warga-kurang-mampu-di-desa-pondok-kubang-akhirnya-terima-bantuan-sembako

Yudi menuturkan, ada 2 lokasi dilakukan penyisiran patroli sapu jerat. Yakni, kawasan Hutan Lindung Bukit Daun dan Bukit Resam Bengkulu Utara.

‘’Kita lakukan survei di dua tempat dan berjalan dengan lancar,’’ lanjut Yudi.

Imbauan dari KPHL, Yudi meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pemburuan satwa maupun memasang jerat satwa di dalam kawasan hutan. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6099/polres-rilis-capaian-ops-patuh-nala-555-kendaraan-ditilang-34-knalpot-brong-disita

‘’Ada pidana jika ketahuan melakukan kegiatan perburuan di dalam kawasan hutan lindung. Apa lagi menangkap satwa hutan. Saya meminta untuk masyarakat dapat bisa kooperatif,’’ demikian Yudi.(one)

Kategori :