Cek Fakta Terbaru Batu Bara Karungan Temuan Tim Patroli KPHL

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kendati dari penjelasan pihak Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun Provinsi Bengkulu bahwa lokasi penemuan ratusan karung berisi batu bara awal Januari 2024 lalu saat ini dikelola oleh perusahaan pemenang lelang, yakni PT. Kharisma Raflesia Utama namun banyak pihak tetap mempertanyakan siapa di balik aktivitas penambangan batu bara yang diperkirakan secara manual tersebut. Dan kemanakan batu baranya. 

Berdasarkan penelusuran wartawan, karung berisi batu bara tersebut sudah bergeser dari lokasi penemuan semula ke sebuah desa di Kecamatan Semidang Lagan yang menjadi tempat penampungan.

Dari situ batu bara diangkut menggunakan mobil truk, diduga mengarah ke Kota Bengkulu. 

"Batu bara tersebut masuk di wilayah PT. KRU yang baru, selaku pemenang lelang IUP. Setahu kami hanya bersisa beberapa karung di lokasi penemuan.

Dapat Informasi batu bara tersebut dibawa ke tempat penampungan di desa lain lalu diangkut pakai truk ke luar desa.

Tidak tahu juga siapa yang bertanggungjawab soal itu," ungkap Kades Kota Niur, Rangga Fernando saat dikonfirmasi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3160/dipertanyakan-aktivis-ormas-dan-lsm-terkait-temuan-batu-bara-karungan-begini-penjelasan-kphl

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3144/aktivis-golbe-dan-bskn-ri-ikut-pertanyakan-tindaklanjut-temuan-batu-bara-karungan-diduga-ilegal

Salah seorang tokoh masyarakat, Safri Husni memperkirakan sisa karung berisi batu bara yang tersisa di lokasi lantaran keburu PT. KRU masuk dan mengambil alih.

Sehingga batu bara tersebut tidak bisa lagi dibawa ke luar lokasi. Safri sendiri tidak mengetahui siapakah yang bertanggungjawab atas aktivitas pengambilan batu bara dan dikemanakan batu bara dalam jumlah besar tersebut.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan