RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Usulan pembatalan pengangkatan ke-7 orang pejabat Eselon 2 hasil seleksi JPTP di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah ditentang oleh salah seorang tokoh masyarakat asal Kecamatan Pondok Kubang, Malani. Pria yang akrab disapa Datuk ini.
Pasalnya menurut Malani yang sejak awal mengikuti proses seleksi, dari Pansel dan Sekretariat telah menjalankan tahapan sesuai dengan regulasi yang ada. Persoalan waktu pengumuman yang dipercepat ataupun molor, kata Malani lebih ke teknis.
Semisal karena terbentur administrasi izin pelantikan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lalu Pertimbangan Teknis (Pertek), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sekali lagi kami sampaikan agar semua pihak dapat menerima keputusan yang sudah diambil. Sebelumnya ini telah disampaikan oleh pak Sekda. Sudah barang pasti kalau ada kekeliruan atau kecurangan kami lebih dulu yang akan bersuara. Tapi sepanjang yang kami ikuti, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai regulasi. Harapan kami jangan ada lagi pihak-pihak yang mempermasalahkan karena hanya akan membuat gaduh. Biarkan mereka (pejabat, red) bekerja dulu, nanti kan ada evaluasi. Tugas kita mengawal kinerja mereka agar tidak menyimpang," urai Datuk.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4878/inspektorat-daerah-warning-opd-tuntaskan-catatan-bpk-ri
Terpisah, aktivis Gerakan Lima Kamis Nasirwandi meminta agar pihak yang keberatan atas hasil seleksi JPTP tidak hanya berstatement di media. Selain menganggu konsentrasi para pejabat bersangkutan juga akan menimbulkan citra negatif Pemkab khususnya penyelenggara seleksi JPTP.
"Kan ada jalur-jalurnya kalau memang keberatan. Silakan tempuh jalur itu, jangan hanya bersuara di media saja. Proses seleksi sudah lama berakhir, pejabat yang terpilih sudah mulai bekerja. Mereka ada evaluasi kinerja, serahkan saja kepada tim evaluasinya. Kita pun turut mengontrol kinerja mereka," kata Tiwot_sapaan akrabnya.(fry)