Usai Terima SK, PPPK Awal Mei Langsung Gajian, Juni Terima Gaji 13

Senin 29 Apr 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kabar baik akan didapati 110 Pegawai Pemerintah denagn Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin 29 April 2024 lalu, dijadwalkan pada awal Mei mendatang sudah menerima gaji perdana.

Bukan hanya itu, gaji 13 juga akan diterima yang kemungkinan disalurkan pada Juni 2024 mendatang bersamaan dengan PNS. Diketahui untuk gaji yang diterim oleh PPPK komponennya sama dengan PNS. Diantaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si membenarkan jika pada awal bulan Mei ini seluruh PPPK yang baru saja dilantik dan menerima SK akan menerima gaji perdana.

‘’Mereka akan menerima gaji perdana pada bulan Mei ini. Kemudian untuk gaji 13 akan diterima berbarengan dengan penyaluran gaji 13 bagi ASN,’’ ujar Apileslipi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3841/pelantikan-7-pejabat-eselon-ii-terpilih-hadapi-kendala-surat-pertek-bkn-habis-masa-berlaku

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3839/110-pppk-dan-2-cpns-di-bengkulu-tengah-terima-sk-pengangkatan-ini-pesan-menohok-dari-pj-bupati

Sementara itu, sebanyak 110 PPPK kelulusan tahun 2023 dan 2 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus dari Ikatan Dinas Kementerian Perhubungan akhirnya dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin 29 April 2024.

Pelantikan dan penyerahan dihadiri langsung Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Heriyandi Roni, M.Si di aula Hotel Puncak Tahura Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang. Turut hadir, Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Drs. Margi Prayitno, M.AP.   

Dalam kesempatan itu, Heri Roni berpesan kepada seluruh PPPK iani dapat segera memahami tupoksi dengan cara menjaga kualitas kinerja, integritas, solidaritas serta menunjukkan komitmen maupun tanggung jawab kerja untuk kemajuan daerah.

‘’Kita berharap, setelah pelantikan dan penyerahan SK ini PPPK dapat menjaga integritas dalam bekerja dan menaati regulasi yang ada,’’ pungkas Heri.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3794/diduga-janggal-pembangunan-irigasi-di-bengkulu-tengah-senilai-miliaran-rupiah-dilirik-aph

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3791/sidang-gugatan-perselisihan-suara-pan-ppp-bengkulu-tengah-dijadwalkan-senin-ini

Terpisah, Kakanreg VII BKN Palembang, Drs. Margi Prayitno, M.AP mengatakan bahwa pasca pelantikan, PPPK untuk tidak perlu khawatir status kontrak karena sudah diatur di undang-undang yang ditetapkan.

Dalam evaluasi kinerja PPPK dapat dilakukan setiap tahunnya. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah jika ingin melakukan perpanjangan kontrak.

‘’Pemkab Bengkulu Tengah melakukan penilaian setiap bulan atau per tiga bulan sekali seperti yang dilakukan Kantor Regional VII BKN Palembang kepada PPPK yang bertugas disana. PPPK diminta menjalankan tugas dengan penuh integritas, penuh pengabdian, tanggung jawab, disiplin serta menjalankan tugas sebaik-baiknya. Termasuk mencapai target, sasaran kinerja, hasil atau output dan manfaat yang dicapai serta perilaku PPPK dalam bekerja yang dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel partisipatif dan juga transparan,’’ pungkas Margi.(imo) 

Kategori :