Dana Bergulir Koperasi Senilai Rp 526 Juta Tertunggak Tak Kunjung Kembali ke Kas Daerah

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat adanya dana bergulir yang belum dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda). Hingga akhir November 2024, terdapat sisa Rp 526 juta dari dana bergulir yang belum disetorkan kembali.

Kepala Dinas Disperindagkop Benteng, Zamzami Syafe'i, S.IP., M.Si, mengungkapkan bahwa dana bergulir yang dikeluarkan pada tahun 2012 tersisa Rp 19 juta dari total Rp 320 juta, sedangkan pada tahun 2013 masih terdapat Rp 507 juta yang belum dikembalikan dari dana sebesar Rp 1 miliar.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8750/distan-tepis-penyebab-kematian-hewan-ternak-akibat-penyakit-ngorok-begini-penjelasan-kadis

"Jika dihitung, jumlah yang belum dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp 526 juta. Kami terus berupaya agar pengembalian dana bergulir ini bisa segera diselesaikan," kata Zamzami.

Lebih lanjut, Zamzami menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan pengembalian dana tersebut dengan melibatkan tim penagih yang terjun langsung untuk menyelesaikan kewajiban dari 12 koperasi yang terlibat di Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Kami menargetkan dana bergulir yang tertunggak ini segera kembali ke kas daerah. Tim kami terus melakukan penagihan kepada koperasi-koperasi yang belum melunasi dana tersebut," tambahnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8749/sudah-lama-menyandang-status-tersangka-oknum-asn-distan-masih-terima-gaji-dan-tpp

Disperindagkop Benteng berkomitmen untuk menyelesaikan masalah dana bergulir ini agar tidak mengganggu alokasi anggaran daerah dan memastikan kepatuhan para penerima manfaat dana bergulir dalam mengembalikan dana sesuai ketentuan yang berlaku.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan