Sidang Gugatan Perselisihan Suara PAN-PPP Bengkulu Tengah Dijadwalkan Senin Ini

Partai PAN-PPP--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan Partai Amanat Nasional (PAN) guna mempertahankan dan mengembalikan hak PAN sesuai dengan hasil suara rakyat di tingkat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan bergulir pada Senin ini.

Diketahui sebelumnya PAN yang seharusnya mendapatkan 1 kursi di Dapil 3, malah disalip oleh PPP lantaran dari hasil penghitungan ulang surat suara tidak sah terdapat beberapa surat suara yang malah dinyatakan sah.  

Kepala Sekretariat DPW PAN Provinsi Bengkulu, Riswan, SE menyebutkan saat ini pihaknya sudah mengantongi jadwal sidang di MK pada Senin 29 April 2024 mendatang. 

‘’Kita sudah dapat jadwal. Tentunya untuk kesiapan kita sudah mengantongi alat bukti dan saksi. Baik dari kuasa hukum DPP dan kami DPW siap membantu menyiapkan yang diperlukan oleh tim kuasa hukum. Upaya kita untuk tetap optimis menang,’’ ungkap Riswan. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3771/mengenal-produk-kerajinan-salah-satu-nasabah-kur-bri-corak-khas-batik-tulis-kampung-batik-bengkulu

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3752/panwascam-existing-berkinerja-jelek-pada-pemilu-2024-berpeluang-tereleminasi

Riswan menuturkan, bukan hanya saksi, namun sudah menyiapkan materi dalam persidangan bahkan dugaan kecurangan pada saat sanggahan sidang di MK nantinya. 

‘’Kita belum bisa publish materinya, karena saat ini kami menyiapkan dengan baik dari saksi maupun kita menyiapkan diri dan mental untuk menang pada gugatan tersebut dengan tujuan untuk mengambil kembali hak PAN yang telah hilang. Apapun bentuk kecurangan pada saat persidangan nantinya kita sudah menyiapkan kuasa hukum untuk mengantisipasinya,’’ demikian Riswan.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan