Rapat Pleno Kecamatan Penghitungan Suara DPRD di Bengkulu Tengah Panas!

Selasa 20 Feb 2024 - 23:01 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

''Pleno kembali berlanjut. Keberatan saksi sudah dituangkan ke berita acara,’’ pungkas Deki.

Kericuhan dalam pleno juga terjadi di Kecamatan Pagar Jati. Sempat terjadi ribut mulut antara petugas penyelenggara dengan saksi.

Lagi-lagi lantaran adanya perbedaan perolehan suara dan dipertanyakannya suara yang batal pada saat penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan lalu.

Saksi dari PPP yang menghadiri pleno di Kecamatan Pagar Jati, Romi menjelaskan bahwa dari beberapa kejadian dan jawaban argumen serta mekanisme yang dilakukan PPK Kecamatan Pagar Jati, pihaknya menduga adanya praktik menutupi kesalahan anggota KPPS prihal pembatalan surat suara partai. 

Hal ini terjadi di Desa Karang Are pada TPS 1, dimana pihaknya meminta untuk PPK membuka secara terang-terangan membuktikan bahwa surat yang batal memang benar-benar batal.

‘’Jangan sampai kami ini menduga-duga, karena mereka beralasan tidak ada aturan yang memperbolehkan untuk surat suara dibuka kembali. Kami hanya meminta azas keadilan seluruh partai pada pemilu,’’ jelas Romi. 

Dikatakan Ketua Panwascam Pagar Jati, Dodi Sapawi bahwa pleno sempat ricuh namun saat ini aman dan kondusif. 

‘’Sempat ricuh antara saksi PAN dengan saksi PPP namun sudah diselesaikan dan kini situasi sudah kondusif dan pleno sudah dilanjutkan,’’ terangnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2358/gerindra-memimpin-sementara-pdi-perjuangan-menempel-ppp-mantap-diurutan-ketiga

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2357/pejabat-di-bengkulu-tengah-tandatangani-perjanjian-kinerja-ini-pesan-pj-bupati

Pelaksanaan pleno di Kecamatan Pondok Kubang juga sempat diwarnai sanggahan dari saksi, sebagaimana diungkapkan Panwaslu Pondok Kubang, Mirzani.

‘’Iya tadi ada sanggahan sedikit dari saksi partai. Namun sudah clear dan pleno kembali dilanjutkan,’’ pungkas Mirzani.

Ditempat lainnya, Ketua PPK Kecamatan Taba Penanjung, Erlan Sanjaya menuturkan bahwa memang sempat terjadi perselisihan suara. Namun hal itu terjadi dari C1 salinan yang dipegang saksi, sedangkan pihaknya melakukan pleno melalui panduan C1 plano. 

‘’Benar data C1 plano yang kami punya. Saksi saja yang masih keberatan dan belum bisa menerima. Tentu kami lanjut pleno dan tidak ada masalah hanya saja tinggal kami menulis di kejadian kasus,’’ ujar Erlan.

Ketua Panwascam Semidang Lagan, Diko Saputra untuk Kecamatan Semidang Lagan bukan sempat terjadi ribut, namun hanya miss komunikasi. 

‘’Hanya miss komunikasi antar dukungan saja,’’ singkatnya.(tim)

Kategori :