Lewat Musrenbangdes dan Musdesus, Lubuk Sini Finalkan 7 Program Prioritas dan 29 Penerima BLT

Kamis 20 Nov 2025 - 22:04 WIB
Reporter : Raul Wahadi
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa Lubuk Sini, Kecamatan Taba Penanjung, resmi menetapkan tujuh item pembangunan dan 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di balai desa dan dihadiri camat Taba Penanjung, Zaidin Burhani, S.Pd., BPD, perangkat desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, serta tokoh masyarakat.

Pjs Kepala Desa Lubuk Sini, Nita Andriani, S.Sos., menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dibahas telah disepakati dan dituangkan dalam berita acara resmi.

BACA JUGA:Desa Kota Niur Nyaris Terisolasi, Kades Dorong Pembukaan Jalur Alternatif 5 Kilometer

“Alhamdulillah, Musrenbangdes dan Musdesus tahun 2026 sudah kami laksanakan. Seluruh hasil musyawarah telah ditetapkan melalui berita acara,” ujar Nita.

Ia menjelaskan, tujuh usulan pembangunan dan pemberdayaan yang akan menjadi prioritas desa tahun 2026 meliputi pengadaan seragam PKK, perlengkapan posyandu, pelatihan keterampilan rubiah, perebahan jalan di dua titik dalam desa, pembangunan jalan rabat beton, serta usulan pengerasan jalan yang akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya Lokal, Dispora Benteng Gandeng Igornas Kenalkan Olahraga Tradisional

“Usulan ini merupakan kebutuhan yang disampaikan masyarakat dan sudah melalui proses pembahasan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Pemdes Lubuk Sini juga menetapkan 29 KPM sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026. Penetapan dilakukan berdasarkan kriteria yang telah diatur dalam Perpres dan Permenkeu.

“Untuk KPM BLT DD ada 29 penerima, semuanya disaring sesuai kriteria yang berlaku,” jelas Nita.

BACA JUGA:Membanggakan! Desa Pasar Pedati Terbaik II Lomba Desa Wisata Tingkat Provinsi Bengkulu 2025

Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan, baik pengadaan barang maupun pelatihan, akan dilaksanakan secara bertahap mengacu pada ketersediaan anggaran desa.

“Setiap kegiatan akan kami laksanakan bertahap sesuai kemampuan anggaran desa,” tutupnya.(ae2/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait