Ratusan Ton Batu Bara Karungan dan Kayu Meranti Diduga Ilegal Ditemukan di HPT Rindu Hati

Selasa 09 Jan 2024 - 23:08 WIB
Reporter : Ricky Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

TABA PENANJUNG RBt - Tim Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun Provinsi Bengkulu mendapati hal yang mengejutkan saat melakukan patroli rutin di kawasan Hutan Bukit Daun Kecamatan Taba Penanjung pada Senin 8 Januari 2024 lalu. Tepatnya di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Rindu Hati ditemukan adanya ratusan batu bara karungan dan 1 kubik kayu meranti yang diduga ilegal.

Saat ini, tim KPHL Bukit Daun Provinsi Bengkulu sedang menelusuri pemilik batu bara karungan dan kayu meranti tersebut. Pasalnya saat ditemukan, tidak terlihat satupun masyarakat di kawasan tersebut. 

Kepala KPHL Bukit Daun Provinsi Bengkulu, Yudi Riswanda membenarkan adanya penemuan tersebut. Dijelaskannya, pada saat berpatroli di Hutan Bukit Daun mendapati adanya kejanggalan. Untuk saat ini pihak KPLH Bukit Daun Provinsi Bengkulu masih menelusuri dan mencari informasi ini. 

‘’Ya memang benar, pada saat kami berpatroli ditemukan batu bara karungan dan kayu meranti diduga ilegal. Saat ini masih kita cari informasi bagaimana ini bisa terjadi lagi dan kapan dilaksanakannya. Karena dulu sudah pernah ditertibkan oleh kepolisian dan sempat dipasang police line,’’ pungkas Yudi.

Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, S.H, M.H mengatakan baru mengetahui hal tersebut. Kedepannya, Polsek Taba Penanjung akan berkoordinasi dengan KPHL Bukit Daun atas temuan tersebut. 

‘’Baru mendapatkan informasi. Nanti kita akan koordinasi dan konfirmasi dari pihak KPHL Bukit Daun agar bisa ditindaklanjuti. Besok (Rabu, red) saya akan menghubungi KPHL yang menemukan batu bara dan kayu tersebut,’’ pungkas Junairi.(one)

Tags :
Kategori :

Terkait