Plt Kadis Pertanian Jangan Omdo, Walhi Kawal Penegakan Aturan

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga--

Pabrik CPO Tak Miliki Kebun Sendiri

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Rencana Plt Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri bakal mengumpulkan penanggungjawab perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) guna membahas permasalahan belum dipenuhinya kebun inti atau kebun sendiri sebagaimana diatur oleh UU dan Permentan dinantikan realisasinya.

Besar harapan publik rencana tersebut bukan Omong doang (Omdo) mengingat hal itu sudah cukup lama terjadi namun hingga kini tidak ada tindakan apapun. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7332/kades-renah-semanek-meradang-gandeng-kuasa-hukum-buat-laporan-balik-di-polres

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga mengatakan, Pemerintah Daerah seharusnya sejak lama dan atas inisiatif melakukan evaluasi bagi perusahaan yang belum memenuhi regulasi kepemilikan IUP-P. 

"Di dalam aturannya kan sudah ditegaskan bahwa 20 persen dari bahan baku berasal dari kebun inti dan sisanya dipenuhi dari kemitraan pengolahan berkelanjutan. Dalam waktu 3 tahun setelah diterbitkan IUP-P harus mengusahakan kebun sendiri," terang Ibrahim.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7316/diduga-gelapkan-uang-nasabah-senilai-puluhan-juta-oknum-karyawan-koperasi-dipolisikan

"Langkah yang diambil oleh Plt Kadis Pertanian harus terlaksana. Pemerintah harus memberikan peringatan kepada perusahaan tersebut, apabila perusahaan melanggar maka harus ditertibkan. Peran Pemda sangat penting untuk menegakan aturan. Kemudian Pemda juga harus memantau perusahaan kelapa sawit berkaitan dengan limbah," pungkas Abdullah.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan