Kasus Dugaan Penggelapan Uang Nasabah, Oknum Karyawan Terduga Pelaku Dipanggil, Kerugian Mencapai Rp95 Juta
Kapolsek Talang Empat, AKP. Bayu Heri P, SH, MH--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Jajaran Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan uang nasabah pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi. Bahkan, oknum karyawan, Dr terduga pelaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis 19 September 2024.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.IK., M.H., melalui Kapolsek Talang Empat, AKP. Bayu Heri P, SH, MH mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
‘’Kami telah melakukan pemanggilan hari ini untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,’’ ujar Bayu.
Menurut informasi yang diperoleh, jika tidak ada kendala, pada Jumat 20 September 2024, pihak kepolisian akan menetapkan tersangka atau melakukan penahanan terhadap terduga D. Ia menjelaskan bahwa terduga dituduh menunggak nasabah fiktif dan membagi hasil pinjaman dengan nasabah.
“Untuk saat ini, jumlah uang yang berhasil digelapkan terduga mencapai Rp 95 juta. Tidak disetorkan sejak April 2024,’’ demikian Bayu.(imo)