PT. Hutama Karya Belum Setorkan PBB Senilai Miliaran Rupiah, Begini Kata Branch Manager Tol Bengkulu

Branch Manager Tol Bengkulu-Taba Penanjung PT Hutama Karya (Persero), Medya Gustian--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD), PT. Hutama Karya sebagai pengelola Tol Bengkulu-Taba Penanjung saat ini belum melunaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp5,1 miliar. 

Menanggapi hal ini, Branch Manager Tol Bengkulu-Taba Penanjung PT Hutama Karya (Persero), Medya Gustian tak menampik jika pihaknya belum membayar pajak tersebut. Namun, ia memastikan bahwa batas waktu pembayaran akan berakhir pada akhir September 2024.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7335/tak-puas-dengan-hasil-pengumuman-seleksi-administrasi-pelamar-tak-lulus-diperbolehkan-menyanggah

"Benar, kami belum membayar PBB, tetapi jatuh temponya hingga akhir bulan ini," ungkap Medya.

Ia juga meminta dukungan agar pembayaran PBB untuk jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung dapat terwujud sebelum tenggat waktu. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7334/hari-ini-3-pejabat-di-bengkulu-tengah-terima-sk-purna-tugas

"Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sebelum jatuh tempo," tutupnya.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan