Tak Puas dengan Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi, Pelamar Tak Lulus Diperbolehkan Menyanggah

Apileslipi, S.Kom, M.Si., Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Alhasil, sebanyak 2.308 pelamar dinyatakan lolos dan 522 pelamar lainnya dinyatakan tidak lulus alias Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Meski demikian, sesuai dengan jadwal yang ada, mereka yang dinyatakan TMS diperbolehkan menyanggah hasil tersebut pada rentang waktu 20 September hingga 22 September.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7320/bengkulu-tengah-siap-tekan-inflasi-gubernur-dorong-kemitraan-dengan-pln

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom., M.Si mengatakan bahwa ada 2.308 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi.

"Total ada 2.963 pendaftar, namun yang melakukan submit sebanyak 2.860 orang. Dari jumlah itu, ada 2.308 pelamar yang dinyatakan MS dari hasil seleksi administrasi. Mereka dapat melihat pengumumannya pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” ungkapnya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7319/peletakan-batu-pertama-rtlh-di-bengkulu-tengah-begini-pesan-kapolda-bengkulu

Apileslipi menuturkan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sementara pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, mereka tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

“Nantinya seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca-masa sanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu SKD dengan sistem CAT," demikian Apileslipi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan