Kapan Besaran Zakat Fitrah Ditetapkan? Simak Penjelasan Kemenag Benteng

Kamis 06 Mar 2025 - 20:45 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) hingga kemarin belum menetapkan besaran nilai Zakat Fitrah tahun 2025. 

Kepada RBt, Kepala Kemenag Kabupaten Benteng, Dr. H. Zainal Abidin, M.H menyampaikan jika tidak ada kendala, pihaknya akan menetapkan besaran Zakat Fitrah pada minggu depan. 

BACA JUGA:ASN Wajib ber-KTP dan Domisili di Benteng, Bagaimana Kesiapan Infrastruktur Penunjang?

‘’Insyaallah, Minggu depan besaran Zakat Fitrah untuk Kabupaten Benteng akan ditetapkan,’’ ungkapnya. 

Senada diungkapkan Waka III Baznas Kabupaten Benteng, Meji Kasanova, SE., M.M jika penetapan besaran Zakat Fitrahdijadwalkan minggu depan. 

BACA JUGA:Masuk Bulan Ketiga 2025, Perangkat Desa Belum Cicipi Gaji

‘’Ya, minggu depan. Tidak ada kendala, hanya saja namun kita masih menunggu waktu yang tepat biar bisa sama-sama antara pemerintah daerah, kesra, asisten, baznas dan yang lainnya,’’ demikian Meji.(imo)

Tags :
Kategori :

Terkait