RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan bahwa ketersediaan blanko e-KTP untuk tahun 2025 tidak akan terganggu. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Disdukcapil, Adnan Kasidi, SE.
Adnan menjelaskan, meskipun anggaran untuk tahun 2025 belum sepenuhnya terealisasi, pihaknya tetap dapat melayani pembuatan e-KTP dengan mengandalkan stok blanko yang masih tersedia dari tahun sebelumnya.
"Stok blanko kami masih cukup aman. Namun, jika stok mulai menipis, kami akan segera mengajukan permohonan ke pusat dan langsung menjemput blanko e-KTP ke Jakarta," ujar Adnan.
Terkait dengan permasalahan KTP ganda, Adnan menegaskan bahwa dengan adanya penerapan sistem Single Identity Number (SIN), potensi terjadinya KTP ganda semakin kecil.
"Kami mengimbau masyarakat untuk jujur dalam pembuatan KTP. Selain itu, bagi yang pindah domisili, harap segera melaporkan atau menyerahkan KTP lama ke Disdukcapil agar data dapat dihapus dari sistem," tambahnya.
Adnan juga mengingatkan pentingnya pelaporan peristiwa kelahiran dan kematian untuk memastikan data tersebut dapat tercatat dengan benar dalam sistem dan diterbitkan akta-nya.
"Pada tahun 2024, Disdukcapil Bengkulu Tengah telah menerbitkan 3.897 akta kelahiran dan 741 akta kematian. Pelaporan yang tepat sangat penting untuk mencegah masalah seperti KTP ganda atau penyalahgunaan data," tegas Adnan. Dengan adanya stok blanko yang aman dan sistem yang semakin canggih, Disdukcapil Bengkulu Tengah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal administrasi kependudukan.(cw1)