Mobnas BD 26 Y Terkesan Ditelantarkan, Kadis Pariwisata Langgar Aturan Ini

Minggu 26 Jan 2025 - 23:13 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Terkesan ditelantarkan usai terungkap lama tidak menjadi kendaraan operasional utama bagi Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah, Edwar Novrin, Mobil dinas (Mobnas) jenis Toyota Kijang Innova nopol BD 26 Y kedapatan terparkir di halaman rumah salah seorang tenaga honorer Dispar di Kecamatan Pondok Kelapa.

Dari konfirmasi yang diperoleh dengan pihak Badan Keuangan Daerah (BKD), kendaraan dinas yang termasuk Barang Milik Daerah (BMD) penggunaannya diatur di dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10585/fk-lsm-dan-pers-endus-dugaan-penyimpangan-pada-proyek-tahun-2024-kepala-dinas-beri-penjelasan-ini

Mengutip dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Bagian Keempat tentang Pengguna Barang Pasal 12 huruf d berbunyi, menggunakan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD yang dipimpinnya. Lalu pada huruf e dipertegas, mengamankan dan memelihara barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya.

"Jadi jika merujuk pada aturan, pengelola barang, pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang dalam penguasaannya. Jenis pengamanan dimaksud yakni, pengamanan fisik, pengamanan administrasi hingga pengamanan hukum. Penyimpanan bukti kepemilikan barang milik daerah dilakukan oleh pengelola barang," jelas pejabat BKD.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10584/dugaan-kejanggalan-menguat-orang-tua-tenaga-honorer-di-badan-kesbangpol-pertanyakan

Secara terpisah, aktivis Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi mempertanyakan peruntukan biaya BBM serta servis kendaraan mobnas BD 26 Y selama ini.

"Sebab faktanya mobil jarang digunakan, bahkan bisa dibilang tidak digunakan. Hanya terparkir dari satu tempat ke tempat yang lain. Sementara setiap kendaraan dinas ada alokasi anggaran untuk BBM dan servisnya, itu digunakan kemana? Tentu tidak sama penggunaan biaya BBM dan servis antara mobil jenis Innova dengan Avanza atau yang lainnya. Kita minta penjelasan dari Kadis Pariwisata. Kemudian Pemda juga harus tegas, jika memang tidak digunakan tarik saja alihkan untuk yang lebih membutuhkan," terang Nasirwandi.(one)

Kategori :