RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Seakan tak ada hentinya, dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat. Kali ini dugaan pemotongan terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Karang Tinggi.
Modusnya nyaris sama, yakni pemotongan dilakukan untuk memperlancar proses pencairan. Selain itu, pihak sekolah tidak mematok jumlah, namun wali murid diminta memberikan secara sukarela.
Salah seorang wali murid yang enggan menyebutkan namanya mengaku anaknya menerima PIP tahun 2023 dan 2024.
‘’Anak yang pertama dapat saat dia kelas 2 tahun 2023 dan anak yang kedua di kelas 2 juga pada tahun 2024 ini. Jumlahnya Rp. 750.000, kalau dipotong tidak ada, kami hanya memberikan uang sukarela. Berhubung mungkin karena pada saat itu keadaan saya sangat membutuhkan uang, maka dari itu tidak ada patokan biaya yang diminta dari sekolah untuk saya. Mereka bilang sukarela saja, karena sudah memperlancar prosesnya,’’ jelasnya.
Ia mengaku memberikan sejumlah uang.
‘’Pada saat itu karena sukarela, jadi saya kasih berapa adanya saja. Sekitar Rp 25 ribu - Rp 50 ribu. Saya tidak tahu kalau wali murid yang lainnya bagaimana,’’ tambahnya.
Wali murid lain menceritakan adanya biaya yang diambil oleh pihak sekolah setelah pencairan PIP.
‘’Dulu anak saya pernah dapat bantuan PIP itu waktu dia kelas 1 SMP. Nominalnya Rp. 750.000. Untuk pencairannya 1 tahun sekali, namun anak saya cuma dapat satu kali saja. Itu pada tahun 2022. Kalau saat mengambil uang di bank tidak ada potongan, namun pada saat itu kami dikenakan biaya sekitar Rp. 50.000 untuk pengambilan surat pengantar dari sekolah. Kalau surat pengantar itu tidak ada, kami tidak bisa melakukan pencairan di bank,’’ ujar wali murid yang juga meminta tak disebutkan namanya.(cw1)