Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana PIID-PEL Abu Sakim: Penetapan Tsk Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Kasat Reskrim Polres Benteng, AKP. Edi Hermanto Purba, S.H, M.H--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Penyidik Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Penyelewengan Dana program Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) di Desa Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa.

Informasi terbaru, jika penyidik saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka (Tsk).

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, AKP. Edi Hermanto Purba, S.H, M.H menuturkan, kasus dugaan penyelewengan dana PIID-PEL saat ini masih terus berlangsung. Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil dari audit kerugian negara.

‘’Kita menunggu hasil audit kerugian negara terlebih dahulu,’’ kata Edi.

Untuk diketahui, dana tersebut merupakan bantuan yang dikucurkan dari Kementerian Desa (Kemendes) pada tahun 2019 senilai Rp 727 juta.

Dana ini dipergunakan untuk pembelian sapi jantan sebanyak 20 ekor, pembangunan kandang, pembangunan pengelolaan pupuk organik, tempat pakan, pelatihan dalam mengelola pupuk serta pembangunan 5 titik sumur bor.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4517/tumpukan-potongan-kayu-dan-sampah-penyebab-tersumbatnya-gorong-gorong-jembatan-akhirnya-dibersihkan

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4500/bangunan-lama-wajib-dibongkar-pasca-relokasi-desa-genting-128-kk-wajib-tandatangani-surat-pernyataan

Kendati pengelolaan pupuk organik berjalan dengan sistem penggemukan sapi, namun berubah menjadi program pengembangbiakan sapi. Alhasil pengelolaan pupuk organik tidak berjalan.

Menariknya, selama 8 bulan berjalan pada tahun tersebut, pengelolaan pupuk organik tersebut hanya menghasilkan beberapa karung dengan berat hanya beberapa kilogram.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan