KPHL Bukit Daun Gandeng Polres Bengkulu Tengah, Sasar Oknum Perambah Lahan Ilegal

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Memasuki tahun 2025, Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun Provinsi Bengkulu akan segera melaksanakan razia perambahan lahan di kawasan Liku Sembilan.

Razia ini dilakukan setelah KPHL menerima laporan tentang maraknya tindakan ilegal untuk memperluas lahan di wilayah tersebut. Untuk mengatasi hal ini, KPHL Bukit Daun akan menggandeng Polres Bengkulu Tengah dalam operasi penertiban.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9924/sempat-bikin-heboh-bak-truk-milik-warga-bengkulu-utara-tiba-tiba-keluarkan-percikan-api

Kepala KPHL Bukit Daun, Yudi Riswanda mengungkapkan bahwa aktivitas perusakan hutan di kawasan Liku Sembilan telah menjadi masalah serius dan meresahkan. 

"Kami akan bekerjasama dengan Polres Bengkulu Tengah untuk menertibkan aktivitas ilegal ini. Kami sudah menerima banyak laporan mengenai perambahan lahan, dan kami akan menindak tegas," jelas Yudi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9925/rumah-warga-desa-pasar-pedati-terbakar-kerugian-puluhan-juta-rupiah

Yudi menambahkan bahwa penertiban ini tidak hanya berdasarkan laporan, tetapi juga karena adanya identifikasi beberapa oknum yang terlibat, yang diketahui oleh masyarakat setempat. "Oknum-oknum yang terlibat sudah teridentifikasi oleh warga. Razia ini juga akan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berusaha membuka lahan secara ilegal," demikian Yudi.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan