Diduga Mencuri TBS Kelapa Sawit Milik Perusahaan, Pria Usia 19 Tahun di Bengkulu Tengah Diamankan Polisi
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah perkebunan milik PT. Bio Nusantara Teknologi, YS (19) warga Kecamatan Bang Haji diamankan jajaran Polsek Pondok Kelapa pada Minggu 29 Desember 2024 dinihari.
Ditangkapnya YS oleh petugas perusahaan yang sedang melaksanakan patroli. Saat itu YS terpergok sedang membawa TBS kelapa sawit untuk dikumpulkan terlebih dahulu di Afdeling 5.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kapolsek Pondok Kelapa, IPTU. Muhammad Nabil, S.Tr.K melalui Kanit Reskrim, Aipda. Jumral Lebi, S.H membenarkan adanya kejadian tersebut. Aksi pencurian terjadi di kawasan perkebunan perusahaan tepatnya di Desa Lubuk Langkap Kecamatan Bang Haji.
"Setelah pelaku disergap oleh tim patroli PT. Bio Nusantara Teknologi, ditemukan barang bukti TBS kelapa sawit dan sepeda motor. Pelakul alu dibawa ke Mapolsek Pondok Kelapa untuk diperiksa,’’ ujar Lebi.
Lebi menambahkan, pelaku melakukan aksinya dengan motif kebutuhan ekonomi.
"Korban yang dimaksud PT. Bio Nusantara Teknologi mengalami kerugian sejumlah Rp849.000. Modusnya memanen dengan motif kebutuhan ekonomi. Beberapa saksi juga telah kita minta keterangan," demikian Lebi.(one)