Tahun Depan, Bengkulu Tengah Terima DAK Rp31 Miliar dan DBH Senilai Rp 3,5 Miliar, Ini Peruntukannya

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 3,5 miliar dari pendapatan APBN untuk tahun anggaran 2025. Dana ini akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain dana DBH, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 31 miliar untuk perbaikan tiga hingga lima ruas jalan di daerah tersebut.

Plt Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Tengah, Erpan Opetri mengatakan, dana bagi hasil yang diterima dari APBN ini akan digunakan untuk perbaikan jalan kabupaten. Meskipun jumlah dana telah ditentukan, ruas jalan yang akan diperbaiki pada tahun 2025 belum dapat dipastikan karena masih dalam proses verifikasi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9694/34-paket-pembangunan-infrastruktur-di-bengkulu-tengah-tuntas-100-persen-ini-daftarnya

"Penggunaan dana bagi hasil ini akan dipadukan dengan DAK yang juga diterima, yang berfokus pada perbaikan infrastruktur jalan. Untuk ruas jalan yang akan diperbaiki, saat ini kami masih menunggu keputusan lebih lanjut," jelas Erpan.

Sementara itu, Erpan menambahkan, DAK yang diterima tahun ini sangat membantu dalam mengatasi kerusakan jalan yang ada di Bengkulu Tengah. Salah satunya adalah perbaikan jalan di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Taba Penanjung yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2024.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9725/baznas-benteng-kehilangan-dana-hibah-rp-50-juta-ketua-dukungan-pemerintah-masih-minim

"DAK dari Kementerian PUPR sebelumnya telah digunakan untuk perbaikan jalan di Desa Tanjung Raman, dan kami harap dana yang diterima pada tahun 2025 nanti dapat memperbaiki lebih banyak ruas jalan di kabupaten ini," tambahnya.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan